Rabu, 27 Oktober 2010

pekerjaan sosial, kesejahteraan sosial dan dakwah islam

PEKERJAAN SOSIAL, KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN DAKWAH ISLAM

I.                   Pendahuluan
Perkerjaan sosial sebagai sebuah profesi masih dapat dikatakan sebagai profesi yang muncul pada awal abad ke 20, meskipun demikian pekerjaan sosial mempunyai akar sejak timbulnya revolusi industri. Berbeda dengan profesi lain yang mengembangkan spesialisasi pengembangannya, maka pekerjaan sosial lebih berusaha untuk menyatukan berbagai bidang ilmu ataupun spesialisasi dari berbagai lapangan praktek. Dari pandangan ini, permasalahan dalam bidang pekerjaan sosial erat kaitannya dengan masalah fungsi sosial (sosial functioning) kemampuan seseorang untuk melakukan peranannya sesuai dengan tuntutan lingkungannya. Oleh karena itu usaha-usaha untuk memberikan pelayanan sosial, baik secara langsung maupun tidak langsung juga diarahkan untuk membantu individu, kelompok atau masyarakat dalam menjalankan fungsi sosialnya.
Kesejahteraan sosial dalam artian yang sangat luas mencakup tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai tingkat kehidupan masyarakat yang lebih baik. Dengan kata lain menurut Gertrude Wilson “kesejahteraan sosial merupakan perhatian yang terorganisir dari semua orang untuk semua orang”.
Sedangkan istilah dakwah diungkapkan secara langsung oleh Allah SWT dalam ayat-ayat Al Qur’an. Kata dakwah didalam Al Qur’an diungkapkan kira-kira 198 kali, yang tersebar dalam 55 surat (176 ayat). Kata “dakwah” didalam    Al Qur’an digunakan secara umum. Allah masih menggunakan istilah dakwah ila Allah (dakwah Islam).[1]
Untuk lebih rinci tertera pada pembahasan materi mengenai pekerjaan sosial, kesejahteraan sosial dan dakwah Islam.



II.                Rumusan Masalah
Untuk memfokuskan dalam pembahasan, kami membatasi dalam penyampaian rumusan masalah, yaitu :
A.    Apa yang dimaksud pekerjaan sosial, kesejahteraan sosial dan dakwah Islam ?
B.     Apa korelasi antara pekerjaan sosial, kesejahteraan sosial dan dakwah Islam ?
III.             Pembahasan
A.    Pekerjaan Sosial, Kesejahteraan Sosial dan Dakwah Islam
Pekerjaan sosial secara definitif oleh United States council on social work education melihat bahwa profesi yang banyak berfokus pada fungsi sosial individu, ataupun kelompok, terutama dalam kaitan dengan relasi sosial yang membentuk interaksi antara manusia dengan lingkungannya. Menurut Skidmore, dapat dikelompokkan kedalam tiga fungsi :
1)      Perbaikan (restorasi)
Faktor-faktor yang menjadi penyebab kurang berfungsinya seseorang diberikan rehabilitatif dalam pekerjaan sosial sebagai pembinaan kembali pola-pola interaksi.
2)      Penyediaan sumber daya individu atau masyarakat (fungsi developmental)
Fungsi ini diadakan guna memanfaatkan sumber daya secara efektif atau membantu manusia memanfaatkan kemampuan dan potensi agar interaksi sosialnya lebih efektif.
3)      Pencegahan disfungsi sosial (fungsi preventif)
Menghilangkan atau mengurangi kondisi atau situasi yang mempunyai potensi untuk merusak fungsi sosial.


Menurut Henry S. maas ada enam prinsip dasar dalam praktek pekerjaan sosial, terutama ketika menerapkan metode bimbingan sosial perseorangan (sosial casework).[2]
a)      Penerimaan (acceptance)
Bahwa seseorang pekerja sosial menerima klien tanpa “menghakimi” klien tersebut terlebih dahulu. Kemampuan pekerja sosial untuk menerima klien dengan sewajarnya (apa adanya) akan banyak membantu perkembangan relasi antara pekerja sosial dengan kliennya.
b)      Komunikasi (communication)
Prinsip ini erat kaitannya dengan kemampuan pekerja sosial untuk menangkap info ataupun pesan yang dikemukakan oleh klien baik itu secara verbal seperti apa yang diucapkan klien ataupun secara non verbal seperti gerak-gerik klien.
c)      Individualisasi (individualization)
Menganggap setiap individu berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga seorang pekerja sosial harus menyesuaikan cara memberi bentuan dengan setiap kliennya.
d)     Partisipasi (participation)
Dalam hal ini pekerja sosial harus mengajak kliennya untuk berperan aktif dalam upaya mengatasi permasalahan yang dihadapinya, sehingga rasa tanggung jawab akan timbul dihati klien.
e)      Kerahasiaan (confidentiality)
Memungkinkan klien akan merasa aman, karena ia yakin apa yang diutarakan akan dijaga (dirahasiakan) oleh pekerja sosial.
f)       Kesadaran diri pekerja sosial (worker self awarness)
Pekerja sosial harus mempu mengendalikan diri sehingga tidak terhanyut dalam perasaan ataupun permasalahan yang dihadapi oleh kliennya.
Kesejahteraan sosial sebagai suatu kondisi (keadaan) dapat terlihat dari rumusan undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1974 tentang ketentuan pokok kesejahteraan sosial pasal 2 ayat 1 :
“ Kesejahteraan sosial ialah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial materiil maupun spirituil yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir maupun batin, yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak Asasi serta kewajiban sesuai dengan Pancasila”.
Bila berbicara tantang kesejahteraan sosial, maka ada usaha untuk mencapai kesejahteraan sosial.Beberapa contoh usaha kesejahteraan sosial:
a.       Beberapa tipe usaha kesejahteraan sosial yang secara langsung memberikan sumbangan terhadap peningkatan produktifitas individu, kelompok ataupun masyarakat. Misalnya : usaha kesejahteraan sosial yang memberikan pelayanan rehabilitasi pekerja yang menderita cacat, pelatihan terhadap pengangguran, dsb.
b.      Jenis usaha kesejahteraan sosial yang berupaya untuk mencegah / meminimalisir hambatan (beban) yang dapat dihadapi oleh para pekerja (yang masih produktif). Usaha yang dilakukan bisa mendirikan tempat penitipan anak, klinik kesehatan, panti rehabilitasi, dsb.
c.       Jenis usaha kesejahteraan sosial yang memfokuskan pada pencegahan dampak negatif urbanisasi dan industrialisasi pada kehidupan keluarga dan masyarakat atau mengidentifikasikan dan mengembangkan “pemimpin” dari suatu komunitas lokal.
Dalam kaiotannya dengan bidang kesejahteraan sosial ada beberapa karakteristik usaha kesejahteraan sosial masa kini, yaitu :[3]


1.      Menanggapi kebutuhan manusia.
2.      Usaha kesejahteraan sosial diorganisir guna menanggapi kompleskitas masyarakat perkotaan yang modern.
3.      Kesejahteraan sosial mengarah ke spesialisasi, sehingga lembaga kesejahteraan sosial juga menjadi lebih terspesialisasi.
4.      Usaha kesejahteraan sosial menjadi sangat luas.
Dakwah berasal dari kata                        yang artinya mengajak, mengundang, memanggil orang lain untuk mengikuti ajaran tertentu. Sedangkan dakwah secara khusus yaitu panggilan dari Tuhan atau Nabi kepada manusia agar percaya kepada ajarannya dan mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam dakwah. Sedangkan dakwah Islam yaitu mengajak orang lain untuk meyakini dan mengamalkan aqidah yang diamalkan oleh pendakwah itu sendiri. Pendakwah supaya mengambil segala ajaran-ajaran Allah yang terkandung dalam Al Qur’an yang menjadi jalan hidupnya.[4]
Menurut Ahmad Mansyur Suryanegara,[5]dakwah adalah aktivitas menciptakan perubahan sosial dan pribadi yang didasarkan pada tingkah laku pelaku pembaharuan. Oleh karena itu yang menjadi inti dari tindakan dakwah adalah perubahan kepribadian seseorang dan masyarakat secara kultural.
Kalau memakai terminologi akademis, dakwah dalam arti makro equivalen dengan social reconstruction (rekontruksi sosial). Sosial dalam arti ekonomi, budaya, pendidikan, kemasyarakatan,. Dalam pelaksanaanya dakwah Islam harus dimulai dengan “Bismillah”, dengan nama Allah, hal ini memberikan petunjuk bahwa dakwah Islam haruslah dilaksanakan karena dan untuk Allah.



B.      Korelasi antara pekerjaan sosial, kesejahteraan sosial dan dakwah Islam
Pekerjaan sosial adalah sebuah profesi seperti profesi Dokter, Guru, Psikolog, dsb. Sedangkan kesejahteraan sosial adalah sebagai suatu usaha kemanusiaan yang luas yang berusaha meningkatkan taraf hidup manusia dan masyarakat. Dalam hal ini pekerja sosial (ataupun pekerjaan sosial) merupakan salah satu profesi yang menggeluti bidang kesejahteraan sosial, sehingga dalam kaitan dengan hal ini,secara otomatis profesi pekerjaan sosial harus menyadari keberadaan profesi lain dan mau bekerja sama dengan profesi lain untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Tentunya hal tersebut akan tercapai dengan baik dan tidak egois apabila akhlaq seseorang  membentuk akhlaq masyarakat, negara dan umat manusia seluruhnya. Oleh karena itu bangunan ahklaq inilah yang sangat diutamakan didalam dakwah sebagai tujuan utamanya. Dengan dakwah bertujuan agar membentuk masyarakat yang konstruktif dalam menuruti ajaran islam, disamping mengadakan koreksi terhadap situasi dan kondisi atau seluruh bentuk penyimpangan dan penyelewengan dari ajaran agama dan menjauhkan manusia dari segala macam kejahilian dan kebekuan pikiran.

IV.       Kesimpulan
Pekerjaan sosial mempunyai 3 fungsi dalam keeksisannya didalam kehidupan, yaitu :
1.      Perbaikan (restorasi)
2.      Fungsi Developmental
3.      Pencegahan Disfungsi Sosial (preventif)
Kesejahteraaan sosial merupakan perhatian yang terorganisir dari semua orang untuk semua orang. Sedangkan dakwah Islam adalah aktivitas menciptkan perubahan sosial dan pribadi yang didasarkan pada tingkah laku pelaku pembaharuan yang bertujuan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

V.          Penutup
Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan. Semoga dapat memberi manfaat bagi kita semua. Saran juga kritiknya senantiasa kami tunggu untuk perbaikan makalah-makalah berikutnya.

VI.       Referensi
1.      Abdul Basit. 2006. Wacana dakwah kontemporer, Purwekerto : STAIN Purwokerto
2.      Adi Isbandi Rukminto. 2005. Ilmu kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial, Jakarta, FISIP UI Press
3.      Ahmad Mansyur Suryanegara. 1996. Dakwah bagi politisi, makalah terbatas
4.      Asep Muhayiddin dan Agus Ahmat Safei. 2002. Metode pengembangan dakwah, Bandung : CV Pustaka Setia
5.      Hasjmy. A. 1974. Dustur dakwah menurut Al Quran, Jakarta : Bulan Bintang
6.      Walter Friedlander dan Apte Robert. 1980. social work profession chapter 3 dalam introduction to social walfare, Englewood Cliff, New Jersy : Prentice Hall


[1] Abdul Basit, Wacana dakwah kontemporer, Purwokerto, STAIN Purwokerto Press, 2006 hal 27
[2] Walter Friedlander dan Apte Robert, social work profession chapter 3 dalam introduction to social walfare, Englewood cliffs, New Jersy : Prentice Hall, 1980, hal 64-71
[3] Adi, Isbandi Rukminto, Ilmu kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial, Jakarta, FISIP UI Press, 2005, hal 10
[4] Hasjmy. A, Dustur dakwah menurut Al Qur’an, Jakarta, Bulan Bintang, 1974, hal 18
[5] Ahmad Mansyur Suryanegara, dakwah bagi politisi, 1996, makalah terbatas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar